Selasa, 01 Desember 2009

Inilah Klarifikasi Aliran Dana Bank Century

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak Rp 4,02 triliun atau 59 persen dari
dana Penyertaan Modal Sementara sebesar Rp 6,76 triliun yang
dikucurkan Lembaga Penjamin Simpanan kepada Bank Century digunakan
untuk membayar kewajiban bank kepada 8.577 nasabah penyimpan.

Selanjutnya, sebesar Rp 2,25 triliun atau 33 persen berupa aset Bank
Century dalam bentuk SUN/SBI, dan sisanya sebesar Rp 490 miliar atau
8 persen digunakan untuk membayar pinjaman antarbank, FPJP, dan
lainnya.

Demikian disampaikan Direktur Treasury Bank Mutiara Ahmad Fadjar
bersama sejumlah Direktur LPS dalam jumpa pers mengenai penggunaan
dana LPS di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (1/12).

"Dari 8.577 nasabah yang menarik simpanannya, sebanyak 7.770 atau 91
persen merupakan nasabah perorangan dan sebanyak 807 atau 9 persen
merupakan nasabah BUMN/ korporat. Jumlah pembayaran pada nasabah
perorangan sebesar Rp 3,2 triliun atau 81 persen dari total penarikan
simpanan," jelas Ahmad.

Ia memaparkan, sebanyak 96 persen penarikan dilakukan oleh nasabah
dengan nilai kurang dari Rp 2 miliar, sedangkan sebanyak 328 nasabah
atau 4 persen dilakukan nasabah yang memiliki dana lebih dari Rp 2
miliar. Rata-rata penarikan sebesar Rp 5,6 miliar per nasabah.

Dalam kesempatan itu, Ahmad menyatakan tidak ada pembayaran dari LPS
ataupun Bank Century kepada "pihak-pihak tertentu" yang selama ini
disebut-sebut menerima sebagian dana talangan itu.
Sumber:Kompas.com
[tags century gate,aliran dana century,kasus century,boediono,sri
mulyani,korupsi,indonesia hancur]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman

About

Klik Di Sini

Google Pagerank mérés, keresooptimalizálás